• LSP P1 SMKN 2 PADANG
  • Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang independen, profesional dan terpercaya dengan kinerja prima di tingkat regional dan nasional.

Dasar Hukum LSP

Dasar Hukum Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi – LSP :

  1. Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18.
  2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.
  3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
  4. Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.
  5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional.
  6. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  7. PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
  8. PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  9. PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
  10. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi
 

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Jadwal Uji Terdekat

17/03/2021 11:13 - Oleh Administrator - Dilihat 365 kali
Jadwal Uji Terdekat

17/03/2021 11:12 - Oleh Administrator - Dilihat 411 kali
Profile LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 PADANG adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP P1 SMKN 2 PADANG didirikan oleh

20/01/2021 00:30 - Oleh Administrator - Dilihat 495 kali
Skema UPW

No. Kode Unit Nama Unit 1. D2.TCC.CL1.01 Bekerja sama secara efektif dengan kolega dan pelanggan 2. D2.TCC.CL1.02 Bekerja dalam lingkungan social yang berbeda

20/01/2021 00:24 - Oleh Administrator - Dilihat 506 kali
Skema Akutansi

20/01/2021 00:18 - Oleh Administrator - Dilihat 518 kali